Minggu, 29 Mei 2011

Alasan-Alasan memorandum of understanding (Mou)


Alasan-Alasan
Alasan-alasan dibuatnya memorandum of understanding adalah sebagai berikut:
a. Karena prospek bisnishya belum jelas sehingga belum bisa dipastikan. Untuk menghindari kesulitan dalam hal pembatalan suatu agreement dibuatlah memorandum of understanding yang mudah dibatalkan.
b. Karena dianggap penandatanganan kontrak masih lama dengan negosiasi yang alot, dibuadah memorandum of "understandingyang akan berlaku untuk sementara waktu.
c. Karena tiap-tiap pihak dalam perjanjian masih ragu-ragu dan perlu waktu dalam menandatangani suatu kontrak, sehingga untuksementara dibuatlah memorandum of understanding,
d. Memorandum of understanding dibuat dan ditanda tangani oleh para eksekutif dari suatu perusahaan maka perlu suatu perjanjian yang lebih rinci yang dirancang dan dinegosiasi khusus oleh staf-staf yang berkaitan.

sumber: buku: Hukum Dalam Ekonomi karya Elsa Kartika

Tidak ada komentar:

Posting Komentar