Selasa, 12 April 2011

Jurnal aspek Hukum dalam Ekonomi

PEMBERDAYAAN LEMBAGA KEUANGAN MIKRO

SEBAGAI SALAH SATU PILAR SISTEM KEUANGAN NASIONAL:

UPAYA KONKRIT MEMUTUS MATA RANTAI KEMISKINAN

Oleh:

Wiloejo Wirjo Wijono

Kesimpulan :

Berdasarkan Jurnal ini upaya pemberantasan kemeskinan dapat dilakukan dengan cara mendirikan lapangan kerjaan baru atau memperluas UKM dan mempermudan pendapatan Modal Kerja yang tidak hanya dari lembaga-lembaga yang formal melainkan juga dari lembaga formal serta Lembaga Keuangan Mikro (LKM), walaupun LKM tidak bisa memberi modal yang besar seperto Lmbaga Formal tapi cukup untuk menjadi alternatif pembiayaan yang cukup potensial. LKm sendiri masih memiliki berbagai kendala seperti keterbatasan sumber daya manusia dan kecukupan modal salah satu cara untuk mengembangkan LKm diantaranya yang mendesak adalah menuntaskan RUU tentang LKM agar terdapat kejelasan dalam pengembangan LKM. Serta komitmen pemerintah dalam memperkuat UKM sebagai bagian tidak terpisahkan dari pengembangan .

Sumber : google (http://makalahjurnalskripsi.com/wp-content/uploads/2009/12/contoh-jurnal-ekonomi-perbankan-dan-ekonomi-mikro.pdf)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar