hukum Yang Telah di Kodifikasikan
1. Hukum tertulis
- Hukum pidana, yang telah dikodifikasikan dalam Kitab UU Hukum Pidana (KUHP) tahun 1918
- Hukum sipil, yang telah dikodifikasikan dalam Kitab UU Hukum Sipil (KUHS) pada tahun 1848
- Hukum Dagang yang telah dikodifikasikan dalam Kitab UU Hukum Dagang (KUHD) pada tahun 1848
- Hukum Acara Pidana yang telah dikodifikasikan dalam Kitab UU Hukum Acara Pidana (KUHP) pada tahun 1981
2. Hukum Tertulis yang Dikodifikasikan
- Peraturan tentang Hak Merk Dagang
- Peraturan tentang Hak Oktroi
- Peraturan tentang Hak Cipta
- Peraturan tentang Ikatan Perkreditan
- Peraturan tentang Ikatan Panen
- Peraturan tentang Kepailitan
- Peraturan tentang Penundaan Pembayaran
Sumber : buku diktat Gunadarma “ Aspek Hukum dalam Bisnis “
Tidak ada komentar:
Posting Komentar