Selasa, 28 Desember 2010

pedoman koperasi

Pedoman Koperasi :

  1. Anggota koperasi wajib menyimpan uang sesuai dengan kemampuannya .
  2. Uang simpanan boleh dipinjamkan ke anggota lain yang membutuhkan dengan bunga yang ringan .
  3. Usaha koperasi dibatasi oleh tempat berdirinya koperasi .
  4. Pengurus koperasi dipilih sendiri oleh anggota koperasi .
  5. Keuntungan dari koperasi digunakan untuk menyejahterakan masyarakat setempat .

Tidak ada komentar:

Posting Komentar