Bentuk-bentuk perusahaan ,
• Perusahaan perseorangan
• PT ( perseroan terbatas )
• Learning
• Koperasi
• Asuransi
• CV ( perseroan komanditer )
• Firma
• Perusahaan daerah
• dLL
ada beberapa pertimbangan/pilihan dari bentuk-bentuk perusahaan diatas :
o jenis usaha
o Jumlah modal
o Rencana pembagian laba
o Penanggungan resiko
o Pengawasan
o Jangka waktu berdirinya perusahaan
o Penentuan tanggung jawab
Contoh :
1. PT BNI 46 Tbk
Tbk diatas berarti terbuka
Jadi perusahaan tersebut seperti pabrik
Tidak ada komentar:
Posting Komentar