Sabtu, 01 Januari 2011

manajemen koperasi

Manajemen Koperasi


Koperasi seperti halnya organisasi yang lain membutuhkan manajemen yang baik agar tujuan koperasi tercapai dengan efisien.
Hal yang membedakan manajemen koperasi dengan manajemen umum adalah terletak pada unsur-unsur manajemen koperasi yaitu rapat anggota, pengurus, dan pengawas. Adapun tugas masing-masing dapat diperinci sebagai berikut : Rapat anggota bertugas untuk menetapkan anggaran dasar, membuat kebijaksanaan umum, mengangkat/memberhentikan pengurus dan pengawas. Pengurus koperasi bertugas memimpin koperasi dan usaha koperasi sedangkan Pengawas tugasnya mengawasi jalannya koperasi.
Untuk koperasi yang unit usahanya banyak dan luas, pengurus dimungkinkan mengangkat manajer dan karyawan. Manajer atau karyawan tidak harus anggota koperasi dan kadang memang diambil dari luar koperasi supaya pengawasannya lebih mudah. Mereka bekerja karena ditugasi oleh pengurus, maka mereka juga bertanggung jawab kepada pengurus.

rumus pembagian SHU

RUMUS PEMBAGIAN SHU


RUMUS PEMBAGIAN SHU
Menurut UU No. 25/1992 pasal 5 ayat 1 mengatakan bahwa “Pembagian SHU kepada anggota dilakukan tidak semata-mata berdasarkan modal yang dimiliki seseorang dalam koperasi, tetapi juga berdasarkan perimbangan jasa usaha anggota terhadap koperasi. Ketentuan ini merupakan perwujudan kekeluargaan dan keadilan”.
• Di dalam AD/ART koperasi telah ditentukan pembagian SHU sebagai berikut: Cadangan koperasi 40%, jasa anggota 40%, dana pengurus 5%, dana karyawan 5%, dana pendidikan 5%, dana sosial 5%, dana pembangunan lingkungan 5%.
• Tidak semua komponen di atas harus diadopsi dalam membagi SHU-nya. Hal ini tergantung dari keputusan anggota yang ditetapkan dalam rapat anggota.

SHU per anggota
• SHUA = JUA + JMA
Di mana :
SHUA = Sisa Hasil Usaha Anggota
JUA = Jasa Usaha Anggota
JMA = Jasa Modal Anggota

SHU per anggota dengan model matematika

• SHU Pa = Va x JUA + S a x JMA
—– —–
VUK TMS
Dimana :
SHU Pa : Sisa Hasil Usaha per Anggota
JUA : Jasa Usaha Anggota
JMA : Jasa Modal Anggota
VA : Volume usaha Anggota (total transaksi anggota)
UK : Volume usaha total koperasi (total transaksi Koperasi)
Sa : Jumlah simpanan anggota
TMS : Modal sendiri total (simpanan anggota total)

Sumber : ahim.staff.gunadarma.ac.id/Downloads/files/9895/BAB+5.+SHU.ppt

mekanisme pendirian koperasi

Mekanisme pendirian koperasi


Mekanisme berdirinya suatu koperasi melalui beberapa tahap, pertama adalah pengumpulan anggota-anggota koperasi. Karena dalam membentuk sebuah koperasi minimal membutuhkan 20 orang anggota. Kedua, para anggota tersebut akan mengadakan pemilihan untuk struktur koperasi (ketua, sekertaris dan bendahara), setelah itu koperasi tersebut harus merencanakan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga koperasi tersebut. Koperasi juga harus mendapatkan izin dari pemeritah/Negara. Barulah koperasi tersebut bisa berjalan dengan baik dan benar.

Jumat, 31 Desember 2010

landasan dan ciri ciri koperasi

Landasan Koperasi

a) Landasan Idiil

Landasan idiil koperasi adalah pancasila. Artinya, setiap aktivitas koperasi senantiasa mendasarkan cita-citanya pada pengamalan dan pelaksanaan Pancasila.

b) Landasan Struktural

Landasan struktural koperasi adalah Undang-Undang Dasar 1945 pasal 33 ayat 1.

c) Landasan Gerak

Landasan gerak koperasi adalah undang-undang dan peraturan-peraturan yang mengatur perkoperasian. Dewasa ini kita telah mempunyai undang-undang tentang perkoperasian, yakni Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992.

d) Landasan Mental

Landasan mental koperasi adalah setia kawan dan kesadaran berpribadi.

Ciri-ciri Koperasi

a) Sifat sukarela pada keanggotannya

b) Rapat anggota merupakan kekuasaan tertinggi dalam kopeerasi

c) Koperasi bersifat nonkapitalis

d) Kegiatannya berdasarkan pada prinsip swadaya (usaha sendiri), swakerta (buatan sendiri), swasembada (kemampuan sendiri).




sejarah singkat koperasi indonesia

Sejarah singkat gerakan koperasi bermula pada abad ke-20 Koperasi tumbuh dari kalangan rakyat, ketika penderitaan dalam lapangan ekonomi dan sosial yang di timbulkan oleh sistem kapitalisme, demikian memuncaknya Beberapa orang yang penghidupannya sederhana dengan kemampuan ekonomi terbatas, terdorong oleh penderitaan dan beban ekonomi yang sama, secara sepontan mempersatukan diri untuk menolong dirinya sendiri dan manusia sesamanya Pada tahun 1896 seorang Pamong Praja Patih R Aria Wiria Atmaja di Purwokerto mendirikan sebuah Bank untuk para pegawai negri. Ia terdorong oleh keinginanmya untuk menolong para pegawai yang makin menderita karena terjerat oleh lintah darat yang memberikan pinjaman dengan bunga yang tinggi. Pada zaman Belanda pembentuk koperasai belum dapat terlaksana, karena:
1. Belum ada instansi pemerintah ataupun badan non pemerintah yang memberikan penerangan dan penyuluhan tentang koperasi.
2. Belum ada Undang-Undang yang mengatur kehidupan kopeasi.
3. Pemerintah jajahan sendiri masih ragu-ragu menganjurkan koperasi karena pertimbangan politik, khawatir koperasi itu akan digunakan oleh kaum politik untuk tujuan yang membahayakan pemerintah jajahan itu. Koperasi menjamur kembali, tetapi pada tahun 1933 keluar UU yang mirip UU no. 431 sehingga mematikan usaha koperasi untuk yang kedua kalinya.
Pada tahun 1942 jepang menduduki Indonesia. Jepang lalu mendirikan koperasi kumiyai. Awalnya koperasi ini berjalan mulus.Namun fungsinya berubah drastis dan menjadi alat jepang untuk mengeruk keuntungan, dan menyengsarakan rakyat.
Setelah Indonesia merdeka, pada tanggal 12 juli 1947, pergerakan koperasi di Indonesia mengadakan Kongres Koperasi yang pertama di Tasikmalaya. Hari ini kemudian ditetapkan sebagai Hari Koperasi Indonesia.


By : wikipedia

arti lambang koperasi

Lambang gerakan koperasi Indonesia memiliki arti sebagai berikut :

1. Rantai melambangkan persatuan dan persahabatan yang kokoh.
2. Roda bergigi menggambarkan upaya keras yang ditempuh secara terus menerus.
3. Kapas dan padi berarti menggambarkan kemakmuran rakyat yang diusahakan oleh koperasi.
4. Timbangan berarti keadilan sosial sebagai salah satu dasar koperasi.
5. Bintang dalam perisai artinya Pancasila, merupakan landasan ideal koperasi.
6. Pohon beringin menggambarkan sifat kemasyarakatan dan kepribadian Indonesia yang kokoh berakar.
7. Koperasi Indonesia menandakan lambang kepribadian koperasi rakyat Indonesia.]
8. Warna merah dan putih menggambarkan sifat nasional Indonesia.

4 masalah yg dihadapi koperasi

4 masalah yang dihadapi koperasi menurut Unud Murjana Yasa dan Mahendradatta Putri Anggraeni :

Pertama, masih sulitnya menginventarisasi dan mengindentifikasi koperasi yang beku dan tidak memiliki aktivitas usaha, tetapi masih memiliki aset-aset yang produktif. Penataan kelembagaan saat ini juga masih ditangani oleh berbagai dinas instansi yang ada, sehingga pelaksanaan pemantauan, monitoring dan evaluasi sulit dilaksanakan.

Kedua, krisis ekonomi dan moneter yang berkepanjangan sangat berpengaruh besar terhadap produktivitas dan efisiensi koperasi, sehingga sebagian besar koperasi tidak mampu bertahan. Adanya keterbatasan SDM, terutama dari segi kualitas, juga berpengaruh besar pada tingkat profesionalisme manajemen koperasi yang rata-rata perlu perhatian.

Ketiga, dalam segi pembiayaan dan permodalan, koperasi masih sulit mengakses lembaga keuangan (perbankan) mengingat syarat yang ditetapkan cukup berat terutama masalah jaminan atau pun agunan dan syarat lainnya.

Keempat, redistribusi aset produktif yang dikelola oleh koperasi masih sangat terbatas sehingga tidak mempunyai posisi tawar yang cukup, utamanya terhadap produk atau komoditi unggulan daerah seperti bidang perkebunan, kehutanan dan pertanian dalam arti luas utamanya bidang agribisnis.

By : www.balipost.com