Kamis, 04 Juli 2013

Perekonomian Global

Organisasi untuk Kerja Sama Ekonomi dan Pembangunan ( Economic Cooperation and Development/OECD) memperkirakan ekonomi global akan tumbuh menguat secara bertahap dalam dua tahun mendatang, tetapi dengan kecepatan berbeda di setiap negara.

Dalam proyeksi ekonomi yang dirilis Rabu (29/5/2013) organisasi itu menyatakan bahwa Amerika Serikat kemungkinan akan tumbuh lebih cepat daripada negara-negara anggota OECD lainnya, dengan proyeksi pertumbuhan 1,9 persen pada 2013 dan 2,8 persen pada 2014.

Di sisi lain, OECD juga mengemukakan bahwa pertumbuhan ekonomi di Jepang cenderung berfluktuasi. Pada tahun 2013, pertumbuhan ekonomi negara Matahari Terbit ini diperkirakan akan meningkat sebesar 1,6 persen. Namun, pada tahun depan, pertumbuhan ekonomi menurun menjadi 1,4 persen.

Sementara itu, kawasan Eropa diperkirakan tetap dalam resesi pada tahun ini, sebelum mencatat pertumbuhan ekonomi sebesar 1,1 persen pada 2014. OECD mengidentifikasi pengangguran sebagai tantangan yang paling besar yang dihadapi negara-negara yang masuk dalam euro, dan menyerukan upaya lebih banyak untuk mengatasi hal itu.

Untuk pertumbuhan ekonomi negara-negara berkembang umumnya lebih kuat daripada negara maju, namun juga pada tingkat yang berbeda-beda. Secara keseluruhan, pertumbuhan ekonomi global diperkirakan bakal berada di 1,2 persen pada 2013 dan 2,3 persen pada 2014.


http://bisniskeuangan.kompas.com/read/2013/05/29/21534750/OECD..Pertumbuhan.Ekonomi.Global.Menguat

Perekonomian Global

Organisasi untuk Kerja Sama Ekonomi dan Pembangunan ( Economic Cooperation and Development/OECD) memperkirakan ekonomi global akan tumbuh menguat secara bertahap dalam dua tahun mendatang, tetapi dengan kecepatan berbeda di setiap negara.

Dalam proyeksi ekonomi yang dirilis Rabu (29/5/2013) organisasi itu menyatakan bahwa Amerika Serikat kemungkinan akan tumbuh lebih cepat daripada negara-negara anggota OECD lainnya, dengan proyeksi pertumbuhan 1,9 persen pada 2013 dan 2,8 persen pada 2014.

Di sisi lain, OECD juga mengemukakan bahwa pertumbuhan ekonomi di Jepang cenderung berfluktuasi. Pada tahun 2013, pertumbuhan ekonomi negara Matahari Terbit ini diperkirakan akan meningkat sebesar 1,6 persen. Namun, pada tahun depan, pertumbuhan ekonomi menurun menjadi 1,4 persen.

Sementara itu, kawasan Eropa diperkirakan tetap dalam resesi pada tahun ini, sebelum mencatat pertumbuhan ekonomi sebesar 1,1 persen pada 2014. OECD mengidentifikasi pengangguran sebagai tantangan yang paling besar yang dihadapi negara-negara yang masuk dalam euro, dan menyerukan upaya lebih banyak untuk mengatasi hal itu.

Untuk pertumbuhan ekonomi negara-negara berkembang umumnya lebih kuat daripada negara maju, namun juga pada tingkat yang berbeda-beda. Secara keseluruhan, pertumbuhan ekonomi global diperkirakan bakal berada di 1,2 persen pada 2013 dan 2,3 persen pada 2014.


http://bisniskeuangan.kompas.com/read/2013/05/29/21534750/OECD..Pertumbuhan.Ekonomi.Global.Menguat

PENETAPAN HARGA TRANSFER DAN PERPAJAKAN INTERNASIONAL

Harga Transfer (Transfer Pricing)adalah Biaya (cost) atau harga (price) yang dibebankan atas pemindahan (transfer) suatu barang atau jasa dari satu divisi ke divisi lain dalam suatu perusahaan (transaksi antar divisi secara internal perusahaan).Harga Transfer lazimnya dipraktikkan oleh perusahaan yang organisasinya berbentuk desentralisasi dan pertanggungjawaban dilakukan melalui pusat laba (profit center) atau pusat investasi (investment center). Tujuan dari harga transfer adalah :
  1. Evaluasi prestasi divisi secara akurat : Berarti tidak satu pun manajer divisi yang memperoleh keuntungan dengan mengorbankan manajer divisi lain (dalam arti bahwa satu divisi lebih baik sedangkan divisi lainnya lebih jelek);
  1. Keselarasan tujuan (goal congruence) antara divisi dan perusahaan : Berarti para manajer divisi mengambil keputusan yang memaksimumkan laba divisinya;
  1. Tetap terjaganya otonomi divisi : Adalah tidak ada campur tangan manajemen puncak terhadap kebebasan manajer divisi dalam mengambil keputusan.
dalam perusahaan harga transfer memiliki peranan sebagai berikut :
  1. Harga transfer mempertegas diversifikasi yang dilakukan oleh manajemen puncak. Harga transfer menetapkan dengan tegas hak masing-masing manajer divisi untuk mendapatkan laba.
  1. Harga transfer berperan sebagai salah satu alat untuk menciptakan mekanisme integrasi.
Oleh perusahaan Dari seluruh variable lingkungan yang harus diperhatikan oleh manager keuangan, hanya variable mata uang asing yang memiliki pengaruh sama besarnya dengan variable perpajakan. Faktor pajak sangat memperngaruhi keputusan mengenai di mana perusahaan melakukan investasi, bentuk organisasi apa yang digunakan, bagaimana cara untuk mendanainya, kapan dan di mana untuk mengakui elemen-elemen pendapatan, beban dan berapa harga transfer yang dikenakan.
      Menurut undang-undang Pajak Penghasilan di AS terdapat metode-metode:
1. Metode Harga yang Tidak Terkontrol Setara
Berdasarkan metode ini harga transfer ditentukan dengan mengacu pada harga yang digunakan dalam transaksi setara antara perusahaan yang independent atau setara perusahaan dengan pihak ketiga yang tidak berkaitan.
2. Metode Transaksi Tidak Terkontrol yang Setara
Metode ini diterapkan untuk pengalihan aktiva tidak berwujud. Metode ini mengidentifikasikan tingkat royalty acuan dengan mengacu pada transaksi yang tidak terkontrol di mana aktiva tidak berwujud yang sama atau serupa dialihkan. Sebagaimana metode harga tidak terkontrol yang setara, metode ini bergantung pada perbandingan pasar.
3. Metode Harga Jual Kembali
Metode ini menghitung harga transaksi yang wajar yang diawali dengan harga yang dikenakan atas penjualan barang yang dimaksud kepada pembeli yang independent. Margin yang memadai untuk menutup beban dan laba nomal kemudian dikurangkan dari harga ini untuk memperoleh harga transfer antarperusahaan.
4. Metode Penentuan Biaya Plus
Metode ini berguna apabila barang semi jadi dialihkan antarperusahaan afiliasi luar negeri atau jika suatu entitas merupakan sub kontraktor bagi perusahaan lain.
5. Metode Laba Sebanding
Metode ini mendukung pandangan umum yang menyatakan bahwa pembayar pajak yang menghadapi situasi yang mirip harusnya memperoleh imbalan yang mirip pula selama beberapa periode waktu tertentu.
6. Metode Pemisahan Laba
Metode ini digunakan jika acuan produk atau pasar tidak tersedia. Metode ini mencakup pembagian laba yang dihasilkan melalui transaksi dengan pihak berhubungan istimewa yaitu antara perusahaan afiliasi berdasarkan cara yang wajar.
7. Metode Penentuan Harga Lainnya
Metode ini dapat digunakan jika menghasilkan ukuran harga wajar yang lebih akurat.
Dari seluruh variable lingkungan yang harus diperhatikan oleh manager keuangan, hanya variable mata uang asing yang memiliki pengaruh sama besarnya dengan variable perpajakan. Faktor pajak sangat memperngaruhi keputusan mengenai di mana perusahaan melakukan investasi, bentuk organisasi apa yang digunakan, bagaimana cara untuk mendanainya, kapan dan di mana untuk mengakui elemen-elemen pendapatan, beban dan berapa harga transfer yang dikenakan.

KONSEP AWAL
Rumitnya hukum dan aturan yang menentukan pajak bagi perusahaan asing dan laba yang dihasilkan di luar negeri sebenarnya berasal dari beberapa konsep dasar. Konsep ini mencakup instilah netralitas pajak dan ekuitas pajak. Netralitas pajak berarti bahwa tidak memiliki pengaruh (netral) terhadap keputusan alokasi sumber daya. Dengan kata lain keputusan bisnis didorong oleh fundamental ekonomi seoperti tingkat imbalan dan bukan pertimbangan pajak. Ekuitas pajak berarti wajub pajak yang menghadapi situasi yang mirip semestinya membayar pajak yang sama, tetapi terdapat ketidaksetujuan antarbagaimana menginterpretasikan konsep ini.

KEANEKARAGAMAN SISTEM PAJAK NASIONAL
Suatu perusahaan dapat melakukan bisnis internasional dengan mengekspor barang dan jasa atau dengan melakukan investasi asing langsung atau tidak langsung. Ekspor jarang sekali memicu potensi pajak di Negara yang melakukan impor, karena sulit sekali bagi Negara pengimpor untuk menetapkan pajak yang dikenakan atas eksportir luar negeri. Di sisi lain suatu perusahaan yang berorientasi di Negara lain melalui cabang atau perusahaan afiliasi terkena pajak di Negara itu.

MACAM-MACAM PAJAK
Perusahaan yang berorientasi di luar negeri menghadapi berbagai jenis pajak. Pajak langsung seperti pajak penghasilan, mudah untuk dikenali dan umumnya diungkapkan pada laporan keuangan perusahaan. Pajak tidak langsung seperti pajak konsumsi tidak dapat dikenali dengan jelas dan tidak terlalu sering diungkapkan, umumnya mereka tersembunyi dalam pos biaya dan beban lain-lain.
Pajak Penghasilan Perusahaan, mungkin digunakan secara lebih luas untuk menghasilkan pendapatan bagi pemerintah dibandingkan dengan pajak utama lainnya dengan kemungkinan pengecualian untuk bead an cukai.
Pajak pungutan adalah pajak yang dikenakan oleh pemerintah terhadap dividen, bunga, dan pembayaran royalty yang diterima oleh investor asing.
Pajak pertambahan nilai merupakan pajak konsumsi yang ditemukan di Eropa dan Kanada. Pajak ini umumnya dikenakan terhadap nilai tambah dari setiap tahap produksi atau distribusi. Pajak ini berlaku untuk total penjualan dikurangi dengan pembelian dari unit penjual perantara.
Pajak perbatasan seperti bea cukai dan bea impor umumnya ditujuan untuk menjaga agara barang domestic dapat bersaing harga dengan barang impor. Dengan demikian pajak yang dikenakan terhadap impor umumnya dilakukan secara parallel dan pajak tidak langsung lainnya dibayarkan oleh produsen domestic barang yang sejenis.
Pajak transfer merupakan jenis pajak tidak langsung lainnya. Pajak ini dikenakan terhadap pengalihan (transfer) objek antarpembayar pajak dan dapat menimbulkan pengaruh yang penting terhadap keputusan bisnis seperti struktur akuisisi.
PEMAKAIAN TERHADAP SUMBER LABA DARI LUAR NEGERI DAN PEMAJAKAN GANDA
Setiap Negara mengklaim hak untuk mengenakan pajak terhadap laba yang dihasilkan di dalam wilayahnya. Namun demikian, filosofi nasional atas pengenaan pajak terhadap sumber-sumber dari luar negeri itu berbeda-beda dan ini merupakan hal yang penting dari sudut pandang seorang perencana pajak. Kebanyakan Negara (seperti Australia, Brazil, Cina, Republik Ceko, Jerman, Jepang, Meksiko, Belanda, Inggris, dan Amerika Serikat) menerapkan prinsip seluruh dunia dan mengenakan pajak terhadap laba atau pendapatan perusahaan dan warga Negara di dalamnya tanpa melihat wilayah Negara. Gagasan yang mendasarinya adalah bahwa anak perusahaan asing sebuah perusahaan local adalah suatu perusahaan local yang kebetulan beroperasi di luar negeri.

DIMENSI PERENCANAAN PAJAK
Dalam melakukan perencanaan pajak perusahaan multinasional memiliki keunggulan tertentu atas perusahaan yang murni domestic karena memiliki fleksibilitas geografis lebih besar dalam menentukan lokasi produksi dan system distribusi. Dalam mengenakan sumber pajak luar negeri banyak pihak yang berwenang pajak yang memusatkan perhatian pada bentuk organisasi operasi luar negeri. Sebuah cabang umumnya dianggap sebagai perluasan induk perusahaan. Dengan demikian labanya segera dikonsolidasikan dengan laba induk perusahaan dan dikenakan pajak secara penuh pada tahun pada saat laba dihasilkan, terlepas apakah dikirimkan kembali kepada induk perusahaan atau tidak.
PRAKTIK HARGA TRANSFER
Dalam praktiknya, beberapa metode penentuan harga transfer digunakan bersamaan. Factor-faktor yang mempengaruhi pemilihan metode harga transfer antara lain tujuan perusahaan: apakah tujuannya adalah mengelola beban pajak, atau mempertahankan posisi daya saing perusahaan, atau memprromosikan evaluasi kerja yang setara.
MASA DEPAN
Teknologi dan perekonomian global menimbulkan tantangan sendiri bagi banyak prinsip-prinsip yang mendasari perpajakan internasional, bahwa setiap setiap bangsa memiliki hak menentukan untuk dirinya sendiri seberapa banyak pajak yang dapat dikumpulkan dari rakyatnya dan kalangan usaha yang ada di dalam wilayahnya. Namun, pemerintah di seluruh dunia mengharuskan metode penentuan harga transfer pada prinsip harga wajar. Yaitu, perusahan multinasional di Negara berbeda dikenakan pajak seakan-akan mereka adalah perusahaan independent yang beroperasi secara wajar dari satu sama lain. Perhitungan harga wajar tidak relevan karena semakin sedikit perusahaan yang beropreasi dengan cara ini. Efeknya bagi perpajakan nasional, kerjasama dan pembagian informasi yang makin erat antara otoritas pajak di seluruh dunia. Kompetisi pajak juga semakin besar. Internet membuat upaya mengambil keuntungan dari Negara surga pajak semakin mudah. Pajak tunggal juga digunakan sebagai alternative untuk menggunakan harga transfer dalam menentukan penghasilan kena pajak. 

Sumber :