Senin, 07 Juni 2010

LEMBAGA SOSIAL

PENGERTIAN LEMBAGA SOS


Lembaga Sosial adalah keseluruhan dari sistem norma yang terbentuk berdasarkan tujuan dan fungsi tertentu dalam masyarakat.


JENIS-JENIS LEMBAGA SOSIAL


Tipe-tipe Lembaga Sosial adalah sebagai berikut:

1. Berdasarkan perkembangannya dalam masyarakat
a. Crescive Institution : Tidak sengaja tumbuh dalam masyarakat melainkan karena adat istiadat masyarakat tertentu. contohnya lembaga perkawinan.
b. Enacted Institution : Sengaja dibentuk dalam masyarakat. contohnya lembaga pendidikan.

2. Berdasarkan kepentingannya dalam masyarakat
a. Basic Institution : lembaga sosial yang penting keberadaannya dalam masyarakat. contohnya lembaga pendidikan dan lembaga keluarga.
b. Subsidiary Institution : lembaga sosial yang tidak terlalu penting. contohnya rekreasi.

3. Berdasarkan penerimannya dalam masyarakat
a. Approved/ Sanctioned Institution : diterima masyarakat. contohnya lembaga pendidikan.
b. Unsanctioned Institution : tidak diterima masyarakat. contohnya pelacuran.

4. Berdasarkan popularitasnya
a. General Institution : dikenal dunia secara luas. contohnya lembaga agama.
b. Restricted Institution : dikenal hanya oleh kalangan tertentu saja. contohnya lembaga agama Islam, Kristen, Hindu dll.

5. Berdasarkan tujuannya
a. Operative Institution : didirikan untuk tujuan tertentu. contohnya lembaga industri.
b. Regulative Institution : didirikan untuk mengawasi masyarakat. contohnya lembaga hukum dan kejaksaan.

IV MACAM-MACAM LEMBAGA SOSIAL


1. Lembaga Keluarga, berfungsi sebagai sarana sosialisasi primer, afeksi, reproduksi, ekonomi, proteksi dan pemberian status.
2. Lembaga Pendidikan, berfungsi sebagai perantara pewarisan budaya masyarakat, mengajarkan peranan sosial, dan mengembangkan hubungan sosial.
3. Lembaga Ekonomi, berfungsi sebagai pengatur produksi, distribusi dan konsumsi barang dan jasa, serta memberi pedoman menggunakan tenaga kerja.
4. Lembaga Politik, berfungsi sebagai pemelihara keamanan dan ketertiban, serta melayani dan melindungi masyarakat.
5. Lembaga Agama, berfungsi sebagai sumber pedoman hidup bagi masyarakat dan pengatur tata cara hubungan manusia dengan sesama dan manusia dengan Tuhan.

Rabu, 02 Juni 2010

Sistem Politik

Sistem Politik Di Berbagai Negara

a. Sistem Politik Di Negara Komunis :

Bercirikan pemerintahan yang sentralistik, peniadaan hak milk pribadi, peniadaan hak-haak sipil dan politik, tidak adanya mekanisme pemilu yang terbuka, tidak adanya oposisi, serta terdapat pembatasan terhadap arus informasi dan kebebasan berpendapat

b. Sistem Politik Di Negara Liberal :

Bercirikan adanya kebebasan berpikir bagi tiap individu atau kelompok; pembatasan kekuasaan; khususnya dari pemerintah dan agama; penegakan hukum; pertukaran gagasan yang bebas; sistem pemerintahan yang transparan yang didalamnya terdapat jaminan hak-hak kaum minoritas

c. Sistem Politik Demokrasi Di Indonesia :

Sistem politik yang didasarkan pada nilai, prinsip, prosedur, dan kelembagaan yang demokratis.

peng sis pol indo

Pengertian sistem Politik di Indonesia

Sistem politik Indonesia diartikan sebagai kumpulan atau keseluruhan berbagai kegiatan dalam Negara Indonesia yang berkaitan dengan kepentingan umum termasuk proses penentuan tujuan, upaya-upaya mewujudkan tujuan, pengambilan keputusan, seleksi dan penyusunan skala prioritasnya.

politik adalah semua lembaga-lembaga negara yang tersebut di dalam konstitusi negara ( termasuk fungsi legislatif, eksekutif, dan yudikatif ). Dalam Penyusunan keputusan-keputusan kebijaksanaan diperlukan adanya kekuatan yang seimbang dan terjalinnya kerjasama yang baik antara suprastruktur dan infrastruktur politik sehingga memudahkan terwujudnya cita-cita dan tujuan-tujuan masyarakat/Negara. Dalam hal ini yang dimaksud suprastruktur politik adalah Lembaga-Lembaga Negara. Lembaga-lembaga tersebut di Indonesia diatur dalam UUD 1945 yakni MPR, DPR, DPD, Presiden dan Wakil Presiden, Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi, Komisi Yudisial. Lembaga-lembaga ini yang akan membuat keputusan-keputusan yang berkaitan dengan kepentingan umum.

Badan yang ada di masyarakat seperti Parpol, Ormas, media massa, Kelompok kepentingan (Interest Group), Kelompok Penekan (Presure Group), Alat/Media Komunikasi Politik, Tokoh Politik (Political Figure), dan pranata politik lainnya adalah merupakan infrastruktur politik, melalui badan-badan inilah masyarakat dapat menyalurkan aspirasinya. Tuntutan dan dukungan sebagai input dalam proses pembuatan keputusan. Dengan adanya partisipasi masyarakt diharapkan keputusan yang dibuat pemerintah sesuai dengan aspirasi dan kehendak rakyat.

politik

Secara etimologis politik berasal dari bahasa Yunani yaitu polis, yang berarti nagara kota.

Politik memiliki definisi yang banyak, tergantung sudut pandang yang digunakan oleh si pembuat definisi.

Miriam Budiardjo (1993) mendefinisikan politik sebagai berbagai macam kegiatan yang terjadi di suatu negara, yang menyangkut proses menentukan tujuan dan bagaimana cara mencapai tujuan itu. Disini Miriam Budiardjo mengartikan politik sebagai tindakan yang beraneka ragam yang dilakukan oleh penguasa maupun masyarakat yang berkaitan dengan proses menetapkan tujuan dan bagaimana cara pencapai tujuan itu.

Sementara itu Hoogerwerf mendefinisikan politik sebagai pertarungan kekuasaan. Hans J. Morgentahu mendefinisikan politik sebagai usaha mencari kekuasaan (struggle for power) dan David Easton mengartikan politik sebagai semua aktivitas yang mempengaruhi kebijakan dan cara kebijakan itu dilaksanakan.

Dari uraian-uraian di atas maka dapat diambil beberapa konsep pokok di dalam politik, yaitu : (1) politik berkaitan dengan negara(st at e), (2) kekuasaan(po wer), (3) pengambilan keputusan (decission making), dan (4) kebijakan umum (public policy).

Roger F. Soltou mengatakan bahwa ilmu politik adalah ilmu yang mempelajarineg ara, tujuan-tujuan negara dan lembaga-lembaga negara yang akan melaksanakan tujuan-tujuan tersebut, hubungan antara negara dengan warga negara dan hubungan antara negara yang satu dengan

pengertian sosiologi menurut para ahli

Secara etimologis kata sosiologi berasal dari bahasa Latin socius dan Logos. Socius artinya masyarakat dan Logos artinya ilmu. Jadi sosiologi adalah ilmu tentang masyarakat. Para ahli kemudian mencoba memberikan definisi yang lain tentang sosiologi. Perbedaannya terletak pada sudut pandang yang dilihat oleh masing-masing ahli.

Soerjono Soekanto (1983) mengatakan bahwa sosiologi adalah ilmu yang mempelajari struktur sosial, proses sosial termasuk perubahan- perubahan sosial dan masalah sosial.

Sementara itu Roucek dan Waren mengatakan bahwa sosiologi adalah ilmu yang mempelajari hubungan antara manusia dalam kelompok.

William F. Ogburn dan Meyer F. Nimkoff mengatakan bahwa sosiologi adalah penelitian secara ilmiah terhadap interaksi sosial.

Sedangkan Emile Durkheim mengatakan bahwa sosiologi adalah ilm yang mempelajari fakta-fakta sosial, yaitu fakta-fakta yang berisikan cara

bertindak, berfikir dan merasakan yang mengendalikan individu tersebut.

Dari berbagai pendapat para ahli tersebut di atas terlihat bahwa pada umumnya mereka sepakat bahwa sosiologi merupakan ilmu pengetahuan yang mempelajari mengenai interaksi manusia di dalam kehidupan sosialnya.

sosial dan melakukan penemuan-penemuan baru serta mencapai pengertian-pengertian baru mengenai lingkungan sosial tersebut, maka dalam sosiologi tersedia tempat bagi anda.

sospol

Sosiologi adalah ilmu yang mempelajari seluruh seluk beluk yang berhubungan dengan sosial. Banyak aspek yang dipelajari dalam ilmu sosiologi dimana berkait dengan kehidupan sosial, hubungan antar sesama, kekeluargaan, kasta, rumpun, bangsa, agama dan asosiasi kebudayaan, ekonomi dan organisasi politik, dari keseluruhan dapat diambil pernyataan bahwa masyarakat adalah lebih dahulu dari pada Negara.

Sosiologi adalah ilmu yang terkait kuat secara keseluruhan akan proses perkembangan kehidupan manusia, dimana jangkauan dan penjamahan ilmu sosilogi lebih luas layak pesatnya pertumbuhan manusia.

Disisi lain jangkauan ilmu politik bersifat terbatas. Ilmu politik bersifat menyusun atau mengatur disiplin atau aturan, dan mengenai secara praktis dengan keistimewaan dari aspek kehidupan sosial atau phenomena politik. Sosiologi juga mempelajari sesuatu yang tidak merupakan phenomena ilmu politik, sedangkan hak yang tidak merupakan phenomena perpolitikan bersifat diluar atau terlalu sulit dijangkau dengan ilmu politik.

Perbedaan dan Interasi Ilmu politik dan Sosiologi:

Gilchrist mengatakan, didalam ilmu politik kita musti mengambil fakta- Fakta dan hukum dari asosiasi masyarakat, dimana fakta- fakta dan hukum tersebut merupakan kewajiban dari ilmu sosilogi dalam penentuan. Asal mula hukum- hukum dan pertumbuhan negara diputuskan oleh ilmu sosiologi dimana keistimewaannya diminati oleh para pelajar ilmu politik.

Abad ini metodologi dari ilmu sociologi dan hukum- hukum masyarakat secara keseluruhan ditemukan dengan terbuka sehingga ilmu politik juga turut berpengaruh. Demikian pula, ilmu sosiologi berhutang budi terhadap ilmu politik atas informasi yang berkenaan dengan organisasi dan aktifitas dalam Negara.